Bank Indonesia: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas pada Triwulan III

Survei Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan III 2021. Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan III 2021 sebesar 1,41 persen (yoy).

“Sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,49 persen (yoy),” kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 November 2021.

Pada triwulan IV 2021, harga properti residensial primer diprakirakan masih tumbuh terbatas sebesar 1,19 persen (yoy).

Dari sisi penjualan, kata dia, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan III 2021 masih tertahan. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial pada triwulan III 2021 yang terkontraksi 15,19 persen (yoy).

“Penurunan penjualan properti residensial terutama terjadi pada tipe rumah kecil,” ujarnya.

Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial. Pada triwulan III 2021, 65,87 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.

Sementara itu, dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,38 persen dari total pembiayaan.

HENDARTYO HANGGI

Survei Bank Indonesia menunjukkan kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan III 2021 sebesar 1,41 persen (yoy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *