WHO: 30 Negara dengan Beban Kasus Tuberkulosis Tinggi, Indonesia Termasuk

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO merilis laporan berisi 30 negara di dunia dengan beban jumlah kasus tuberkulosis (TB) yang tinggi. Ada enam negara yang termasuk G20 dalam daftar itu, yakni India, Cina, Indonesia, Afrika Selatan, Rusia, dan Brasil.

Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara periode 2018-2020, Tjandra Yoga Aditama, mengungkap itu dalam pesan WhatsApp, Selasa, 9 November 2021. Dia menuturkan, dari lingkup wilayah Asia Tenggara atau ASEAN, ada pula Myanmar, Filipina, Thailand, dan Vietnam.

“Jumlah kasus TB di 30 negara ini merupakan 86 persen dari seluruh estimasi kasus TB dunia,” katanya.

Dua per tiga kasus dunia ada di delapan negara, yaitu India yang menyumbang sebanyak 26 persen, Cina (8,5 persen), Indonesia (8,4 persen), Filipina (6 persen), Pakistan (5,8 persen), Nigeria (4,6 persen), Bangladesh (3,6 persen) dan Afrika Selatan (3,3 persen).

“Artinya empat negara G20 dan dua negara ASEAN,” kata Tjandra lagi.

Sementara, 30 negara dengan beban masalah TB dan HIV yang tinggi juga mencakup enam negara anggota G20, sama dengan daftar di atas yaitu India, Cina, Indonesia, Afrika Selatan, Rusia dan Brasil. Untuk ASEAN angkanya sedikit berbeda karena ada empat negara, yaitu Indonesia, Myanmar, Filipina dan Thailand.

Selain itu, 30 negara dengan beban kasus Multi Drug Resistance MDT dan juga Resisten Rifampisin RR TB yang tinggi terdapat lima negara anggota G20, yaitu India, Cina, Indonesia, Afrika Selatan dan Rusia. Untuk negara dengan beban MDR/RR TB tinggi ini ada empat negara ASEAN, yaitu Indonesia, Myanmar, Filipina dan Vietnam.

Sebelumnya, Thailand masuk dalam daftar beban MDR/RR TB ini, tapi sejak Juni 2021, Negeri Gajah Putih itu berhasil ke luar dari daftar itu. Thailand dinilai dapat mengendalikan jumlah kasus walaupun sedang menangani pandemi Covid-19 juga.

“Suatu prestasi membanggakan yang patut diikuti negara ASEAN lain juga,” tutur Tjandra.

Secara keseluruhan Global TB Report 2021 ini ada sepuluh negara yang masuk dalam semua tiga daftar baik jumlah kasus TB, TB dan HIV serta juga MDR/RR TB. Kesepuluh negara ini adalah India, Cina, Indonesia, Republik Demokratik Kongo, Mozambik, Myanmar, Nigeria, Filipina, Afrika Selatan dan Zambia.

“Artinya empat dari negara G20 dan tiga negara dari ASEAN merupakan negara-negara dengan beban TB yang tinggi (high burden countries – HBC) untuk semua aspek TB yang ada,” kata Guru Besar di Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu.

Menurut Tjandra, Indonesia memang ada dalam semua tiga daftar beban laporan itu. Sehingga, kata dia, pencanangan eliminasi di Indonesia pada 2030 dan munculnya Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2021 tentang penanggulangan tuberkulosis adalah langkah yang tepat.

Tjandra yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Jakarta itu, menambahkan, Indonesia menjadi Presidensi G20 pada 2022 dan juga akan memegang Keketuaan ASEAN pada 2023. Dan, dia menilai, akan menjadi hal baik jika Indonesia dapat berinisiatif mempelopori, serta memimpin penanggulangan, dan diplomasi TB internasional di kancah G20 dan juga ASEAN.

“Agar dunia dapat mencapai target 3.3, Sustainable Development Goal atau SDG, yaitu menghentikan epidemi tuberkulosis dunia pada 2030, sembilan tahun dari sekarang,” ujar Tjandra menambahkan.

Indonesia ada dalam seluruh tiga daftar beban dengan Tuberkulosis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *